Selasa, 13 Oktober 2015

Perundingan Gencatan Senjata Indonesia dan Belanda.

Pada 7 Oktober 1946 diadakan perundingan awal gen-catan senjata antara Indonesia dan Belanda yang bertempat di Konsulat Inggris di Jakarta (Yang dimaksud konsulat juga kediaman Lord Killearn). 

Perundingan dipimpin Lord Killearn. Dari pihak RI hadir Sjahrir, Roem, Soesanto, Soedarsono, dan Mayor Jenderal Sudibyo sebagai penasihat militer. Dari pihak Belanda hadir Komisi Jenderal dan Van Mook. Setelah berunding selama satu jam, disepakati akan diadakan perundingan resmi gencatan senjata pada 9 Oktober 1946 dan 14 Oktober 1946.

Pada 14 Oktober 1946, bertempat di kediaman Lord Killearn, pleno perundingan gencatan senjata berlangsung yang dipimpin Lord Killearn. Dari pihak Belanda hadir Komisi Jenderal ditambah Van Mook dan pejabat tinggi Belanda, seperti Bylant, Idenburg, dan Koets. Delegasi Indonesia dipimpin Sjahrir ditambah para penasihat militer Indonesia. Juga hadir H. Agus Salim, Amir Sjarifuddin, dan beberapa menteri kabinet RI. Dari pihak Inggris hadir Konsul Inggris MacKereth bersama stafnya serta para perwira tinggi Inggris.

Perundingan ini berjalan mulus dan berakhir dengan dicapainya kesepakatan gencatan senjata antara RI, Belanda, dan Inggris. Naskah persetujuan kemudian ditandatangani semua pihak terkait. Disadari bahwa gencatan senjata ini bersifat truce atau semata-mata hanya penghentian permusuhan.

Dari dokumen foto dan film, tampak ruangan lobi yang sekarang ruangan bawah Museum Naskah Proklamasi. Ruangan ini penuh sesak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar