Selasa, 13 Oktober 2015

Indonesia dikategorikan Wilayah yang Rawan Bencana Alam.

Tahukah bahwa PBB telah menetapkan bahwa tanggal 13 Oktober dinamakan Hari Pengurangan Bencana Alam ?. 

Hari Pengurangan Bencana Alam Internasional dirancang oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mendorong masyarakat dan pemerintah untuk ambil bagian dalam membangun komunitas dan masyarakat yang tahan terhadap bencana alam, yang pada awalnya diperingati setiap Rabu kedua di bulan Oktober.

Hari peringatan ini merupakan bagian dari proklamasi Dekade Pengurangan Bencana Alam Internasional yang dimulai pada tahun 1990. Pada tahun 2002, resolusi lebih lanjut dari Majelis Umum PBB memutuskan untuk mempertahankan upaya pengurangan dampak dan mitigasi bencana alam global dengan membuat hari peringatan internasional yang diperingati setiap tahun. Dan pada tahun 2009, Majelis Umum PBB menetapkan 13 Oktober sebagai Hari Pengurangan Bencana Alam Internasional.

Memang upaya preventif amat berguna sekali, terutama untuk mendeteksi bencana alam itu sekaligus melakukan pelatihan agar kalau muncul "Peringatan", kita telah siap sedia. Tapi sudahlah, mungkin ada budaya, tunggu bencana, kalau terjadi itu bisa jadi pelajaran. Begitu...begitu terus dan terus.

Kecelakaan kereta api, Bisa saja terjadi karena peluangnya amat besar. Prediksi, harus menjadi momok yang menakutkan dan kita berhati-hati karenanya. Mestinya pemerintah dan organisasi swasta sosial melakukan kampanye agar hari ini ternilai penting dan besar......Mau ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar